Skip to main content

Imron Jono, SH & Partner

Untuk Melihat Foto2 lainnya silahkan buka Galleri

DETAIL

Data Personal

Nama Pengacara / Kantor Hukum

Imron Jono, SH & Partner

Alamat Pusat

Ruko Mardi Grass, Jl. Citra Raya Boulevard No.32, RT.Kc.07/RW.31, Mekar Bakti, Kec. Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten 15710

Deskripsi

TENTANG KAMI

Jasa/pelayanan hukum yang dapat diberikan oleh kantor hukum ami secara umum meliputi seluruh aspek hukum sebagai berikut :

Bidang pidana, perdata, tata usaha negara dan bidang perdata yang tunduk pada hukum syara’ secara khusus meliputi bidang pertanahan, ketenagakerjaan, bisnis, harta kekayaan intlektual, perkawinan,, properti, legalitas perusahaan, persaingan usaha dan lain sebagainya.

Dalam bidang bisnis, sejak awal mendirikan bisnis maka setiap bisnis yang legal adalah bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Setiap perusaahaan harus memiliki dekomen ligalitas agar supaya sah dan dibenarkan menurut hukum sehingga dapat menjalankan usahanya.

Sebentuk perusahaan dapat menjalankan kegiatannya dalam bentuk usaha agar usaha yang dijalankan itu, terjamin kepastian hukum, maka sebaiknya setiap langkan yang aan ditempuh dimintakan dulu advice dari Advokat melalui “Legal Opinion” bukan memintanya setelah terjadi masalah.

Kesuksesan perusahaan pada suatuwaktu dapat pula diikuti dengan tindakan curang atau persaingan tidak sehat dari pelaku usaha lain atau kelompok pelaku usaha. Untuk itu dengan bantuan tim advokat kami, dapat membantu perusahaan dalam menyingkapi permasalahan tersebut dan melakukan pelaporan ke komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) yang wajib didampingi oleh seorang advokat..

Jika persahaan tidak mampu membayar hutang dan perlu penundaan kewajiban pembayaran hutang maa tim advokat kamidapat membantu menyusun langkah-langkah penundaan hutang tersebut. Bahkan jika perusahaan akan mengalami pailit, maka berdasarkan UU Kepailitan setiap proses pailit orang atau perusahaan wajib didampingi oleh seorang Advokat.

KEUNGGULAN

Pengalaman dan Kopetensi

Tim kami terdiri dari pengacara-pengacara berpengalaman yang telah menangani berbagai kasus hukum.

Kami memahami nuansa hukum dan memiliki rekam jejak dalam mencapai hasil yang memuaskan bagi klien kami.

Kometmen terhadap klien

Di Kantor Hukum Imron Jono SH MH, kami memahami bahwa setiap kasus memiliki tantangan yang berbeda. Oleh karena itu kami selalu melakukan pendekatan dengan hatinurani terhadap dengan klien. Kami berusaha untuk memahami kebutuhan dan kehawatiran klien kami serta menjadikan kepentingan mereka terbaik sebagai prioritas utama.

Hasil yang terbukti

Keberhasilan kami dalam berbagai kasus adalah ukti kometmen kami terhadap pencapaian hasil yang memuaskan bagi klien. Kami menjalankan praktek hukum dengan etia dan itegritas, selalu berpegang dengan prinsip-prinsip hukum dan mematuhi kode etik advokat dan bekerja keras untuk memberikan solusi terbaik dan optimal dalam setiap kasus.

LAYANAN KAMI

Hukum Perdata

>Sengketa Perdata dan Penyelesaian di Pengadilan.
>Kontrak Perdata dan Pelanggarannya
>Gugatan Perdata terkait kepemilikan dan hak-hak sipil

Hukum Pidana

>Pertahanan terhadap tuduhan kejahatan
>Banding dan upaya hukum lainnya
>Pledoi atau pembelaan.

HUKUM KELUARGA

>Perceraian
>Pemisahan harta bersama
>Perwalian anak dan hak asuh

HUKUM KEKAYAAN INTLEKTUAL

>Perlindungan hak cipta, merek dagang dan paten
>Penegakan hak-hak intelektual
>Penyelesaian sengketa hak cipta atau merek dagang

HUKUM KETENAGAKERJAAN (PHI)

>Sengketa Ketenagakerjaan
>Perjanjian Kerja

HUKUM LINGKUNGAN

>Kepatuhan Lingungan dan Izin
>Penegakan hukum terhadap peraturan lingkungan
>Tanggung jawab perusahaan terait kerusakan lingkungan

HUKUM WARIS

>Pembagian harta warisan
>Sengketa waris di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama

BPSK SENGKETA KONSUMEN

>Perlindungan Konsumen Klasula Baku
>Pelanggaran hak-hak konsumen

Ulasan

Peringkat Google